Image of RIBA DAN TINJAUAN KRITIS PERBANKAN SYARIAH

Text

RIBA DAN TINJAUAN KRITIS PERBANKAN SYARIAH



Riba
Hukum Riba
Macam-macam Riba
1. Riba Nasi'ah/Penundaan (Riba Jahiliyyah)
Hikmah Diharamkannya Riba
Riba Haram Dalam Segala Keadaan
Hukum Riba di Negara Yang Sistem Perekonomiannya Berasaskan Riba
Bunga Piutang diharamkan, walaupun bersifat fluktuatif (tidak tetap kadarnya)
Hukum Berhutang Ke Bank Guna Membangun Masjid
Hukum Menjamin Orang Yang Berhutang Ke Bank
Hukum Menabung Di Bank
Menabung Di Bank Agar Dapat Bersedekah Kepada Fakir-Miskin
Hukum Menerima Hadiah Dari Bank
Hukum Merekayasa Transaksi Riba
2. Riba Fadhel (Riba Penambahan)/Riba Perniagaan
Hukum Tukar Tambah Perhiasan Emas
Membeli Emas Dengan Pembayaran Kridit Atau Terhutang
Membeli Perhiasan Emas Dengan Menggunakan Surat Berharga (cek)
Hukum Uang Kertas
Hukum Jual beli Saham
Hukum Asuransi
Hukum Asuransi Pendidikan
Hukum Asuransi Kesehatan
Metode Melepaskan Diri Dari Harta Haram
Metode Mensikapi Uang Hasil Klaim Asuransi
Mengenal Beberapa Kaidah penting Seputar Transaksi Riba
Kaidah Pertama
Kaidah Kedua
Kaidah Ketiga
Kaidah Keempat
Kaidah Kelima
Mengenal akad Mudharabah
Dalil-dalil Disyari'atkannya Mudharabah
Hikmah Disyari'atkannya Mudharabah
Rukun-rukun Akad Mudharabah
Rukun Pertama : Ijab & Qobul
Rukun Kedua : Pemodal & Pelaku Usaha
Rukun Ketiga : Modal
Rukun Keempat : Usaha
Kerugian Usaha
Perbandingan Antara Mudharabah Dengan Riba
Tinjauan Kritis Terhadap Perbankan Syariah di Indonesia
Tinjauan Pertama
Tinjauan Kedua
Tinjauan Ketiga
Tinjauan Keempat
Tinjauan Kelima
Tinjauan Keenam
Solusi Perbankan
1. Pemilahan Nasabah Berdasarkan Tujuan Masing-masing
2. Perbankan Terjun Langsung Ke Sektor Riil
3. PErbankan Menerapkan Mudharabah Sepihak
Penutup


Ketersediaan

2x4222MABr2x4.222 MAB rTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
2x4.222 MAB r
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
x, 188 hlm; 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1668-25-2
Klasifikasi
2x4.222
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya