No image available for this title

Text

PERBANDINGAN HUKUM TERHADAP SANKSI TINDAK PIDANA TERORISME ANTARA HUKUM PIDANA ISLAM DAN UU N0.15 TAHUN 2003 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME



Terorisme merupakan tindak pidana yang sangat menakutkan bagi warga masyarakat dunia maupun masyarakat Indonesia. Dengan Republik Indonesia sebagaimana diamantakna oleh Undang-Undang Dasar 1945 wajib melindungi segenap bangsa dan negaranya dari setiap ancaman terorisme baik yang bersifat nasional maupun internasional. Undang-Undang No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme merupakan dasar hukum dalam menangani terorisme di Indonesia, sedangkan dalam hukum pidana Islam hukumnya adalah QS Al-Maidah ayat 33.
Perbedaan asumsi dari dan motif terorisme membuat masyarakat bertanya-tanya. Apa terorisme, bagaimana hukum positif dalam memberi sanksi bagi terorisme, bagaimana hukum islam memberi kebijakan sanksi pidana terorisme, lalu apa perbedaan dan persamaan sanksi hukum antara hukum islam dan hukum positif Indonesia. Penulis menitikberatkan perbandingan hukum islam dengan dasar hukum jarimah dengan UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Penelitian ini bersifat library research, maka pendekatan yang digunakan adalah normatif dan yuridis.


Ketersediaan

C-118C-118Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
C-118
Penerbit Alfabeta : Malang.,
Deskripsi Fisik
100 hlm; 29,5 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya