No image available for this title

Text

REFLEKSI HUKUM JURNAL ILMU HUKUM



Sebagai bagian dari reformasi peradilan yang sedang dilaksanakan,reformasi manajemen perkara atau administrasi perkara menjadi salah satu bagian yang menjadi fokus perubahan.Reformasi pada manajemen perkara tidak dapat dinafikan karena untuk mendapatkan hasil proses hukum yang fair dimulai dari manajemen perkara yang baik.Jika manajemen perkara peradilan tidak dibenahi secara serius maka akan banyak celah-celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mencoba mengintervensi pada sebuah proses hukum yang sedang berjalan.Namun demikian,reformasi administrasi peradilan nampaknya belum menunjukkan hasil yang efektif.Masih ada beberapa contoh kasus korupsi yang memanfaatkan celah administrasi manajemen perkara.Padahal Mahkamah Agung telah melakukan studi banding dengan FEDERAL COURT OF AUSTRALIA (FCA) tahun 2013 tentang bagaimana manjemen administrasi perkara yang modern.Untuk itu dibutuhkan terobosan-terobosan program dan gagasan baru baik dari aturannya,SDM dan infrastrukturyang memadai.


Ketersediaan

330RAHr330 RAH rTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
330 RAH r
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
x,231 hlm;29,2 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2541-4984
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya