No image available for this title

Text

JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM



Pokok permasalahan pada penelitian ini: pertama, batasan konseptual tentang fatwa dalam hukum islam umumnya atau hukum keuangan syariah pada khususnya; kedua,legalitas atau kekuatan mengikat dari fatwa dalam bidang hukum ekonomi syariah; ketiga, kemungkinan untuk dilakukannya peninjauan kembali(judicial review) bagi fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis- normatif yang mendasarkan sumber datanya pada bahan hukum, baik primer, sekunder maupun tersier. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini, pertama:fatwa adalah pendapat hukum yang dikeluarkan oleh perorangan atau lembaga tertentu yang memiliki tujuan atau tugas untuk memberikan berbagai pendapat tentang persoalan terkait aspek-aspek kehidupan dengan ditinjau dari prinsip-prinsip syariah atau ajaran islam. Kedua, legalitas fatwa muncul karena adanya pernyataan dari regulasi yang ada bahwa hanya fatwa DSN lah yang menjadi rujukan dalam bisnis perbankan syariah. Bahkan,jika pun DSN itu dianggap sebagai lembaga non pemerintah yang karenanya semua produk aturan yang dikeluarkannya tidak memiliki kekuatan mengikat sebagaimana umumnya putusan lembaga pemerintah, tetap saja fatwa itu akan mengikat, meskipun secara substantif, hal itu dikarenakan Peraturan Bank Indonesia terkait berbagai ketentuan perbankan syariah, jika menyangkut permasalahan syariah, adalah merupakan adopsi darifatwa DSN. Ketiga, sebagai konsekuensi kekuatan yang mengikat tersebut, kemudian sebagai karakteristik sebuah regulasi pemerintah yang dapat digugat (diajukan keberatan atasnya), maka fatwa juga dapat menjadi objek dari permohonan judicial review.


Ketersediaan

330AGUj330 AGU jTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
330 AGU j
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
x,697 hlm; 29,2 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
0854-8498
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya