No image available for this title

Text

HUKUM DANA TALANGAN HAJI MELALUI GADAI EMAS (ARRUM HAJI)DALAM PRESFEKTIF ISLAM (STUDI KASUS PADA CABANG PEGADAIAN SYARIAH PADAYUNGAN KOTA TASIKMALAYA)



Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur dan hukum dana talang haji(Arrum Haji) melalui gadai emas dalam prespektif Islam.
penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan normatif untuk melihat dari sudut legal formal dan normatifnya,dari sudut legal formal maksudnya melihat dari sisi halal-haram,dan boleh-tidaknya.Sementara normatifnya adalah seluruh ajaran yang tergantung dalam nash (Al-Qur'an dan Sunnah).Data primer dalam penelitian ini diperoleh dari wawancara narasumber sebagai Pimpinan Cabang pegadaian Syariah Padayungan.
berdasarkan hasil penelitian bahwa produk dana talang haji melalui gadai emas(arrum haji)dalam prespektif islam sudah sesuai dengan hukum syariah,dilihat dari fatwa NO.92/DSN-MUI/IV/2014 tentang pembiayaan yang disertai rahn.Melakukan ibadah haji dengan menggunakan dana talangan haji atau berhutang adalah mubah(boleh) dan sah hajinya.Karena sudah memenuhi syarat haji yaitu isthitsha'ah(mampu)dan sudah ada keridhoan dari pemilik dana atau lembaga syariah terkait.


Ketersediaan

E-122E-122Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
E-122
Penerbit Alfabeta : Malang.,
Deskripsi Fisik
x,75 hlm; 29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya