Image of PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARIS YANG BERUBAH DARI VOLUNTAIR MENJADI CONTENTIOUS
(Analisis putusan Nomor 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk) di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya

Text

PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARIS YANG BERUBAH DARI VOLUNTAIR MENJADI CONTENTIOUS (Analisis putusan Nomor 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk) di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya



Perkara penetapan ahli waris dalam teori merupakan perkara voluntair yang bersifat ex-parte atau menerangkan saja, bukan perkara gugatan contentious yang hasilnya berupa putusan. Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah konsep perkara voluntair dan contentious, pelaksanaan sidang perkara voluntair dan contentious,, pertimbangan majelis hakim dalam penetapan ahli waris yang berubah dari voluntair menjadi contentious dan akibat hukum bagi para pihak yang mengajukan Putusan Nomor 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam perkara ahli waris yang berubah dari voluntair menjadi contentious dan akibat hukum bagi para pihak yang mengajukan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research) yaitu observasi, wawancara langsung dengan hakim, dan dokumentasi. Serta dilakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan cara membaca dan menelaah serta mengumpulkan informasi dari buku-buku, literatur, serta undang-undang. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini, yakni: Perubahan perkara dalam Putusan Nomor: 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk. Perubahan perkara penetapan ahli waris ini tidak berubah dalam segi persidangan. Akan tetapi, disini diubah oleh para pihak yang mengajukan menjadi contentious meskipun dalam teori perkara permohonan waris sifatnya diajukan voluntair. Mengenai kewenangan hakim ada asas ex aequo etbono artinya apabila majelis hakim punya pertimbangan lain maka majelis hakim boleh menetapkan sesuatu yang berbeda dengan keinginan para pihak. Akibat hukum bagi para pihak yang mengajukan, mereka meiliki legal standing yudisio. Mereka mempunyai hak sebagai ahli waris yang sah dari pewarisnya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
E-069
Penerbit : Malang.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya