Image of PEMIKIRAN HAMKA MENGENAI PERKAWINAN MONOGAMI DAN RELEVASINYA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA MUSLIM (STUDI TERHADAP TAFSIR AL-AZHAR)

Text

PEMIKIRAN HAMKA MENGENAI PERKAWINAN MONOGAMI DAN RELEVASINYA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA MUSLIM (STUDI TERHADAP TAFSIR AL-AZHAR)



Hamka adalah seorang ulama modern Indonesia yang lahir dan dibesarkan di bumi Minangkabau, memiliki pandangan yang khas tentang poligami. Jika sebagian ulama memahami ayat Al-Qur'an tentang poligami berlaku mutlak, tetapi bagi Hamka ayat tersebut tidak tepat dipahami secara mutlak. Ada sejumlah aspek yang melatar belakangi dibolehkannya berpoligami. Penelitian ini mencoba membentangkan gabaimana pandagan orisinil Hamka tentang asas perkawinan dalam Islam dan bagaimana relevansi pemikiran Hamka tersebut terhadap keharmonisan keluarga muslim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Hamka tentang asas perkawinan dalam islam dan relevasi pemikiran tersebut terhadap keharmonisan keluarga muslim. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan metode dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah Hamka mengambi penfsiran dari Aisyah tentang ayat ketiga yang memberi arahan kepada semua wali dari anak yatim, khususnya yatim anak perempuan supaya mereka mendapatkan keadilan karena banyaknya kasus pada zaman dahulu seperti tidak membayar mahar, ingin menguasai harta dan ditelantarkan. Oleh karena itu adanya hubungan antara pemerintah memelihara anak yatim dengan menikah lebih dari satu. Hamka memberikan ketegasan lain, bahwasannya ketika ada laki-laki yang akan menikahi perempuan anak yatim, tapi dalam hatinya terdapat niat buruk yaitu ingin mempermainkannya, menggunakan hartanya dengan sewenang-wenang, maka jangan menikahinya lebih baik menikahi perempuan lain walaupun sampai dengan empat. Namun jika tetap ingin menikahi perempuan yatim, maka bayar maharnya seperti layaknya menikahi perempuan yang lain. Jika seorang laki-laki dewasa merasa kesulitan ketika menikahi anak yatim dengan persyaratan yang sedemikian rupa, kemudian dia sulit juga untuk melaksanakan poligami, Hamka memberikan alternatif lain yang terdapat pada penggalan ayat "Tetapi jika kamu takut tidak akan dapat berbuat adil, maka seorang saja".


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
E-077
Penerbit Alfabeta : Malang.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya