Detail Cantuman
Advanced SearchText
PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA
Bagian I: Pendahuluan
Bagian II: Sistem Pemeriksaan Keuangan Negara
A. Pengertian Pemeriksaan
B. Pengertian Keuangan Negara
C. Pengertian Pemeriksaan Keuangan Negara
D. Tujuan Pemeriksaan Keuangan Negara
E. Lingkup Pemeriksaan Keuangan Negara
F. Jenis-Jenis Pemeriksaan Keuangan Negara
1. Pemeriksaan Keuangan (Financial Audit)
2. Pemeriksaan Kinerja (Performance Audit)
3. Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu
C. Proses Pemeriksaan Keuangan Negara
Bagian III: Pengawasan Keuangan Negara
A. Pengawasan Internal
B. Pengawasan Ekstemal
C. BPK Sebagai Auditor Eksternal
1. Kedudukan BPK dalam Pemeriksaan Keuangan Negara
2. Hubungan BPK dengan DPR, DPD dan DPRD
3. Hubungan BPK dengan Pemerintah
4. Hubungan BPK dengan APIP
5. Hubungan BPK dengan Aparat Penegak Hukum
Bagian IV: Tindak Lanjut LHP BPK
A. Pengertian Tindak Lanjut LHP
B. Tujuan Tindak Lanjut LHP
C. Macam-macam Tindakan dalam Tindak Lanjut LHP BPK
D. Pihak-Pihak yang Wajib Menindakianjuti LHP BPK
E. Mekanisme Tindak Lanjut LHP BPK
F. Aparat Penegak Hukum
G.Jenis-Jenis Sanksi dalam Tindak Lanjut LHP BPK
1. Sanksi Disiplin
2. Sanksi Pidana
Bagian V: Peran DPR Dalam Tindak Lanjut THP BPK
A. Pelaksanaan Fungsi Pemeriksaan
1. Kemajuan dalam Praktik Pemeriksaan BPK
a. Independensi dalam Penyusunan LHP BPK yang akan Disampaiakan Kepada DPR
b. Independensi dalam Biaya Pemeriksaan
2. Kekurangan-Kekurangan dalam Praktik Pemeriksaan BPK
a. Sistem Kelembagaan BPK Belum Transparan dan Akuntabel
b. Tidak Semua Laporan Temuan Pemeriksaan (LTP) Dilaporkan dalam LHP BPK
c. Laporan BPK tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Belum Menguraikan Unsur-unsur Pelanggaran secara Lengkap
d. Struktur Organisasi BPK Masih Birokratis
e. Sistem Pengawasan Internal Pemerintah Tumpang Tindih
3. Kendala-Kendala BPK dalam Melakukan Pemeriksaan
a. Kendala Yuridis
b. Keterbatasan SDM
B. Pelaksanaan Fungsi Rekomendasi
C. Pelaksanaan Fungsi Kuasi Yudisial
D. Proses Mewujudkan BPK yang Bebas dan Mandiri
Bagian VI: Problem Tindak Lanjut LHP BPK Oleh DPR
A. Pelaksanaan Fungsi Budget DPR belum Maksimal
B. LHPBPK belum Dimanfaatkan secara Maksimal oleh DPR sebagai Bahan dalam Melaksanakan FungsiAnggaran dan Pengawasan
1. Tata tertib DPR tentang Tindak lanjut LHP BPK belum Dilaksanakan dengan Baik
2. LHPBPK Belum Terdistribusi secara Merata kepada anggota DPR
3. Materi Pengaturan dalam Tata tertib DPRbelum Efektifdalam Mengatur tentang Tindak Lanjut Laporan BPK
4. DPR Belum Didukung dengan Staf Ahli di BidangKeuangan Negara
5. Belurn Ada Alat Kelengkapan DPR yang Bertugas Khusus Mengkaji LHPBPK
6. Conflict of Interest Dalam Tindak lanjut LHP BPK
Bagian VII: Catatan Untuk Perubahan di Masa Mendatang
Ketersediaan
65746IKHp | 657.46 IKH p | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
657.46 IKH p
|
Penerbit | : Tanggerang., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xxiv +144 hlm; 23 x 15 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-3580-85-2
|
Klasifikasi |
657.46
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain