No image available for this title

Text

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP ISLAM KHUSNUL KHOTIMAH GUNAJAYA MANONJAYA



Permasalahan korupsi yang sudah mengakar, membudaya serta sudah menjadi cara pikir dan mental. Penanganan masalah korupsi harus dilakukan dengan cara yang lebih komprehensif dan pencegahan (preventif) sejak dini, karena salah satu sebab terjadinya korupsi adalah sudah mengakar mental korupsi dikalangan masayarakat Indonesia. dan salah satu cara untuk melakukan pencegahan mental korupsi sejak dini adalah lewat jalur pendidikan.
Untuk mengatasi hal tersebut, lembaga pendidikan ditempatkan pada posisi yang strategis. Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menerapkan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum sekolah sebagai salah satu upaya pencegahan di tengah menjamurnya praktik korupsi di Indonesia. SMP Islam Khusnul Khotimah Gunajaya Manonjaya menjadi salah satu sekolah yang tengah mengupayakan integrasi pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulumnya, khususnya dalam Pendidikan Agama Islam (PAI). Yang menjadi permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana implementasi nilai-nilai dalam kurikulum PAI di SMP Islam Khusnul Khotimah, bagaimana bentuk Integrasi Pendidikan Anti Korupsi Kurikulum PAI di SMP Islam Khusnul Khotimah, bagaimana implementasinya dalam pembelajaran dan bagaimana peranan warga sekolah, apa saja faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis nilai-nilai anti korupsi yang terkandung dalam kurikulum PAI.


Ketersediaan

C-49C-49Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
C-49
Penerbit Alfabeta : Malang.,
Deskripsi Fisik
117 hlm;29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya