Detail Cantuman
Advanced Search
Text
MATERI PENDIDIKAN ISLAM TENTANG AKHLAK DALAM MUSYAWARAH MENURUT QS. ALI-IMRAN AYAT 159
Materi Pendidikan Islam tentang Akhlak dalam Musyawarah menurut QS. Ali-Imran ayat 159. Skripsi S1 Sekolah Tinggi Agama Islam tahun 2016.
Latar belakang penelitian ini dilandasi oleh adanya kegelisahan tentang buruknya akhlak siswa secara khusus dan perilaku sosial secara umumnya. Menyadari sangat vital dan pentingnya kedudukan dan fungsi Al-Qur'an bagi umat Islam, maka pengaplikasiannya menjadi urgen dan wajib mendapat kepedulian bersama, sehingga materi pendidikan Islam yang tercakup didalamnya menjadi terwujudkan dalam kehidupan sosial sehari-hari. Bermula dari keadaan inilah penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam mengenai materi pendidikan Islam yang terkandung dalam QS. Ali Imran ayat 159. Penelitian ini bertujuan, untuk mengetahui materi pendidikan Islam yang terkandung dalam QS. Ali Imran ayat 159.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data primer adalah kitab-kitab tafsir QS. Ali Imran ayat 159. Sedangkan data sekundernya berupa buku-buku pendidikan, artikel, atau tulisan yang menjelaskan tentang pendidikan. Adapun dalam pembahasannya penulis menggunakan metode deskriptif analitis karena data yang dikumpulkan berupa kata-kata dan bukan angka-angka. Penelitian deskriptif dimaksudkan untuk memaparkan masalah-masalah sebagaimana adanya, disertai argumen-argumen dan menggambarkan apa adanya tentang sesuatu variabel, gejala atau keadaan. Selain itu semua yang dikumpulkan berkemungkinan menjadi kunci terhadap apa yang diteliti. Dengan demikian laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberi gambaran penyajian laporan tersebut. Data tersebut mungkin berasal dari naskah atau dokumen lainnya.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, materi pendidikan Islam dalam QS. Ali Imran ayat 159 adalah materi pokok bidang studi Islam yang berkaitan dengan akhlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya; sikap lemah lembut, pemaaf atau memaafkan, dan bermusyawarah dengan tata cara yang baik dan benar ketika dan setelah melakukan musyawarah tersebut, seperti; lemah lembut baik dalam sikap, ucapan maupun perbuatan dalam bermusyawarah, ,memberi maaf atas hal-hal buruk yang pernah dilakukan oleh anggota musyawarah, memohon ampunan pada Allah SWT karena dalam bermusyawarah, merupakan suatu kemungkinan berbuat kesalahan yang tidak disadari, baik pada sesama anggota musyawarah ataupun pada Allah SWT, membulatkan tekad dalam mengambil suatu keputusan yang disepakati bersama dan bertawakal kepada Allah mengenai hasil dari keputusan yang telah disepakati dalam musyawarah tersebut.
Ketersediaan
C-72 | C-72 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
C-72
|
Penerbit | Alfabeta : Malang., 2016 |
Deskripsi Fisik |
118 hlm; 29,5 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain