Detail Cantuman
Advanced Search
Text
UNDANG-UNDANG KPK
Kata Pengantar
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Wewenang, dan Kewajiban
Bab III Tata Cara Pelaporan dan Penentuan
Status Gratifikasi
Bab IV Tempat Kedudukan, Tanggung Jawab, dan Susunan Organisasi
Bab V Pemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Bab VI Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntunan
Bab VII Pemeriksaan di Sidang Pengadilan
Bab VIII Rehabilitasi dan Kompensasi
Bab IX Pembiayaan
Bab X ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII ketentuan Penutup
Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tindak Pidana Korupsi
Bab III Tindak Pidana Lain yang Berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi
Bab IV Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Sidang pengadilan
Bab V Peran Serta Masyarakat
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan dan Tempat Kedudukan
Bab III Kewenangan
Bab IV Susunan Pengadilanan
Bab V Transparansi dan Akuntabilitas
Bab VI Hukum Acara
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
Penjelasan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Penjelasan Atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi
Ketersediaan
3534BIPu | 353.4 BIP u | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
353.4 BIP u
|
Penerbit | : Yogyakarta., 2017 |
Deskripsi Fisik |
x, 134 hlm; 19 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-394-482-8
|
Klasifikasi |
354.4
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain