No image available for this title

Text

ANALISIS PENDAPAT AL-IMAM AL-SYIRAZI TENTANG HUKUM WALI NIKAH MEMINTA IZIN KEPADA GADIS DEWASA



Setiap orang mempunyai hak untuk menentukan nasib hidupnya sendiri. Termasuk dalam memilih pasangan hidup, seorang perempuan dewasa yang sehat akalnya berhak untuk memilih calon suaminya sendiri. Menurut al-auza’i dan ulama hanafiyah apabila orang tua ingin menikahkan anak gadisnya dengan pilihannya maka harus izin terlebih dahulu kepada gadis dewasa tersebut, karena akad nikah tanpa adanya kerelaan calon mempelai maka pernikahan itu dianggap tidak sah dan batal demi hukum. Tetapi menurut ulama syafi’iyah seperti al-imam al-syirazi dalam kitabnya al-muhazzab, yang sudah dewasa tanpa kerelaan darinya, karena ayah atau kakek lebih berhak atas gadis tersebut. Rumusan dalam penelitian ini, membahas pendapat al-imam al-syirazi tentang hukum wali nikah meminta izin kepada gadis dewasa dan bagaimana istinbat hukum al-imam al-syirazi tentang bolehnya wali menikahkan gadis dewasa tanpa izin.


Ketersediaan

E-001E-001Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
E-001
Penerbit Alfabeta : Malang.,
Deskripsi Fisik
70 hlm; 29,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya