Text
MUQTASID JURNAL EKONOMI DAN PERBANKAN SYARIAH
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (truts),baik dalam penghimpunan dana maupun penyaluran dana.Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan.Dalam fungsi ini akan dibangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor.Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan baik dari segi penyimpangan dana,penampung dana maupun penerima penyaluran dan tersebut.Dengan kata lain,semakin tinggi kepercayaan masyarakat maka semakin tinggi pula dana ketiga (DPK) yang akan masuk pada bank tersebut.Tujuan dalm penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaruh Dewan Pengawas Syariah (DPS),profitabilitas dan biaya promosi terhadap kepercayaan masyarakat menabung di Bank Umum Syariah.
Tidak tersedia versi lain