Detail Cantuman
Advanced SearchText
REFLEKSI HUKUM JURNAL ILMU HUKUM
Sebagai bagian dari reformasi peradilan yang sedang dilaksanakan,reformasi manajemen perkara atau administrasi perkara menjadi salah satu bagian yang menjadi fokus perubahan.Reformasi pada manajemen perkara tidak dapat dinafikan karena untuk mendapatkan hasil proses hukum yang fair dimulai dari manajemen perkara yang baik.Jika manajemen perkara peradilan tidak dibenahi secara serius maka akan banyak celah-celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mencoba mengintervensi pada sebuah proses hukum yang sedang berjalan.Namun demikian,reformasi administrasi peradilan nampaknya belum menunjukkan hasil yang efektif.Masih ada beberapa contoh kasus korupsi yang memanfaatkan celah administrasi manajemen perkara.Padahal Mahkamah Agung telah melakukan studi banding dengan FEDERAL COURT OF AUSTRALIA (FCA) tahun 2013 tentang bagaimana manjemen administrasi perkara yang modern.Untuk itu dibutuhkan terobosan-terobosan program dan gagasan baru baik dari aturannya,SDM dan infrastrukturyang memadai.
Ketersediaan
330RAHr | 330 RAH r | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
330 RAH r
|
Penerbit | : ., April 2017 |
Deskripsi Fisik |
x,231 hlm;29,2 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
2541-4984
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain