No image available for this title

Text

PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM



Hukum merupakan sarana untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam kehidupan bersama. Tujuan hukum tidak dapat dilepaskan dari tujuan akhir hidup bernegara dan bermasyarakat yang mendasarkan kepada nilai-nilai dan falsafah hidup masyarakat, yakni keadilan. Melalui hukum, individu atau masyarakat dapat menjalani hidup secara layak dan bermartabat. Dengan demikian, hukum yang dapat berperan adalah hukum yang senantiasa mengabdi kepada kepentingan keadilan,ketertiban,keteraturan,dan kedamaian guna menunjang terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Permasalahan hukum di Indonesia dihadapkan kepada tantangan untuk mengembalikan hukum sebagai norma tertinggi. Upaya untuk mewujudkan supremasi hukum dipersulit oleh keadaan yang memperlihatkan kediktatoran dari badan legislatif, ketidaksesuaian produk hukum, peningkatan apatisme di dalam masyarakat, serta rendahnya kesejahteraan aparatur hukum. Dengan demikian, tema yang harus diperjuangkan dalam rangka mewujudkan hukum dalam negara Pancasila, memperjuangkan hukum yang responsif, memperjuangkan tata hukum yang hendak dibangun secara hierarkis, serta memperjuangkan negara hukum yang hendak dibangun untuk kesejahteraan dan kebahagiaan bangsa indonesia.


Ketersediaan

330AWYp330 AWY pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
330 AWY p
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
x,643 hlm; 29,1 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2460-1543
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya