No image available for this title

Text

PADJADJARAN JURNAL ILMU HUKUM(JOURNAL OF LAW)



Secara tradisional,kesejahteraan adalah suatu kepercayaan bahwa kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab dari masyarakat dan tanggung jawab ini harus dipenuhi oleh pemerintah yang dilaksanakan dalam bentuk negara atau sistem pemerintahan.demokrasi masih dipandang sebagai sistem yang paling sesuai dalam rangka tercapainya kesejahteraan sosial karena demokrasi memberikan jalan bagi rakyat untuk berbicara.Namun,pada praktiknya demkrasi oleh masyarakat awam kerapkali diartikan sebagai pemerintah yang sebenarnya lebih menekankan kepada demokrasi politik.Artikel ini akan memperlihatkan bagaimana kesejahteraan sosial dianalisis secara akurat dari pemikiran mengenai demokrasi sosial yang berjalan beriringan dengan model demokrasi konsensus sebagai dasar fundamental dalam menghadapi peristiwa negara dan pemerintahan.


Ketersediaan

330BAGp330 BAG pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
330 BAG p
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
x,642 hlm; 29,1 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
2460-1543
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya