Perpustakaan IAI Tasikmalaya

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARIS YANG BERUBAH DARI VOLUNTAIR MENJADI CONTENTIOUS
(Analisis putusan Nomor 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk) di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya
Penanda Bagikan

Text

PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA WARIS YANG BERUBAH DARI VOLUNTAIR MENJADI CONTENTIOUS (Analisis putusan Nomor 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk) di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya

Mayang Suci Ayu Resmi - Nama Orang;

Perkara penetapan ahli waris dalam teori merupakan perkara voluntair yang bersifat ex-parte atau menerangkan saja, bukan perkara gugatan contentious yang hasilnya berupa putusan. Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah konsep perkara voluntair dan contentious, pelaksanaan sidang perkara voluntair dan contentious,, pertimbangan majelis hakim dalam penetapan ahli waris yang berubah dari voluntair menjadi contentious dan akibat hukum bagi para pihak yang mengajukan Putusan Nomor 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam perkara ahli waris yang berubah dari voluntair menjadi contentious dan akibat hukum bagi para pihak yang mengajukan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research) yaitu observasi, wawancara langsung dengan hakim, dan dokumentasi. Serta dilakukan penelitian kepustakaan (Library Research) dengan cara membaca dan menelaah serta mengumpulkan informasi dari buku-buku, literatur, serta undang-undang. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini, yakni: Perubahan perkara dalam Putusan Nomor: 1061/Pdt.G/2015/PA.Tmk. Perubahan perkara penetapan ahli waris ini tidak berubah dalam segi persidangan. Akan tetapi, disini diubah oleh para pihak yang mengajukan menjadi contentious meskipun dalam teori perkara permohonan waris sifatnya diajukan voluntair. Mengenai kewenangan hakim ada asas ex aequo etbono artinya apabila majelis hakim punya pertimbangan lain maka majelis hakim boleh menetapkan sesuatu yang berbeda dengan keinginan para pihak. Akibat hukum bagi para pihak yang mengajukan, mereka meiliki legal standing yudisio. Mereka mempunyai hak sebagai ahli waris yang sah dari pewarisnya.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
E-069
Penerbit
Malang : PENERBIT INFORMAIKA., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi AS
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAI Tasikmalaya
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Institut Agama Islam Tasikmalaya merupakan pusat sumber belajar yang berperan penting dalam mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami menyediakan berbagai koleksi bahan pustaka cetak maupun digital yang relevan dengan kebutuhan sivitas akademika, serta berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan ramah.

Dengan fasilitas yang terus dikembangkan dan sistem otomasi perpustakaan berbasis teknologi informasi, kami berupaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan inspiratif. Perpustakaan IAI Tasikmalaya menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan kampus serta memperluas akses pengetahuan bagi seluruh pengguna.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?