Perpustakaan IAI Tasikmalaya

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of TINJAUAN HUKUM PERALIHAN STATUS HAK PAKAI MENJADI HAK MILIK MELALUI MEKANISME HIBAH DI YAYASAN NURUL HIKMAH KECAMATAN TAWANG KOTA TASIKMALAYA
Penanda Bagikan

Text

TINJAUAN HUKUM PERALIHAN STATUS HAK PAKAI MENJADI HAK MILIK MELALUI MEKANISME HIBAH DI YAYASAN NURUL HIKMAH KECAMATAN TAWANG KOTA TASIKMALAYA

Nurkholis Aziz Hidayat - Nama Orang;

Yayasan merupakan satu diantara para pihak yang dapat menerima hibah. Hibah merupakan perbuatan hukum pengalihan hak kepemilikan atas sesuatu tanpa adanya ganti atau imbalan. Sehingga permasalahan yang perlu dibahas dalam penelitian ini ialah bagaimana ketentuan/legalitas hibah dalam hukum Islam dan hukum Positif, bagaimana status hukum tanah yang dimohonkan untuk dihibahkan oleh yayasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hibah tanah dan status hukum tanah yang dimohonkan untuk dihibahkan oleh Yayasan Nurul Hikmah, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya dalam perspektif hukum Islam dan hukum Positif. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif, yaitu peneliti menganalisis data kualitatif dari sumber informasi yang relevan, baik dari observasi, wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menurut hukum Islam dan hukum Positif untuk mengungkap permasalahan. Berdasarkan hasil penelitian, ketentuan hibah menurut hukum Islam dan hukum Positif pada umumnya sama yakni adanya para pihak yang berakad / 'aiqid (wahib dan mauhub lahu), harta/benda hibah (mauhub) dan shigat beserta al-Qabdh (penyerahan/penguasaannya). Legalitas hibah daerah terdapat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 307 Ayat (3) yang menyebutkan bahwa Barang Milik Daerah yang tidak digunakan untuk penyelenggaraan urusan Pemerintahan dapat dihapus dari daftar Barang Milik Daerah salah satunya dengan hibah. Teknis pelaksanaannya terdapat pada Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015. Berdasarkan Pasal 6 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 30 Tahun 2003 Tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan Di Wilayah Kota Tasikmalaya, status hukum tanah yang dimohon untuk dihibahkan sementara ini masih milik pemerintah Kota Tasikmalaya karena proses hibah masih berputar pada satu Satuan Kerja Perangkat Daerah.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
E-070
Penerbit
Malang : PENERBIT INFORMAIKA., 2018
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Skripsi AS
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan IAI Tasikmalaya
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Institut Agama Islam Tasikmalaya merupakan pusat sumber belajar yang berperan penting dalam mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kami menyediakan berbagai koleksi bahan pustaka cetak maupun digital yang relevan dengan kebutuhan sivitas akademika, serta berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, akurat, dan ramah.

Dengan fasilitas yang terus dikembangkan dan sistem otomasi perpustakaan berbasis teknologi informasi, kami berupaya menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan inspiratif. Perpustakaan IAI Tasikmalaya menjadi mitra strategis dalam mencerdaskan kehidupan kampus serta memperluas akses pengetahuan bagi seluruh pengguna.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?