Detail Cantuman
Advanced Search
Text
Kumpulan Tanya Jawab Seputar Darah Nifas
Wanita yang melahirkan kerap mengalami dilema dengan darah yang keluar sebelum atau setelah dia melahirkan, apakah darah yang keluar menjelang lahiran termasuk nifas atau istihadhah atau haidh. Kalau darahnya dikatakan sebagai nifas atau haidh, maka dia diharamkan untuk shalat, tetapi kalau ternyata darah istihadhah justru dia kena kewajiban shalat.
Kasus yang lain adalah bagaimana dengan darah saat nifas yang sempat terjeda lama, kemudian keluar lagi, apakah dia mengalami nifas kembali, dan bagaiamana status suci yang menjeda di antara keduanya, kemudian bagaimana kalau keluarnya telah melewati 40 hari, apakah dia wajib mandi janabah dan shalat, atau tidak.
Dalam buku kecil ini, penulis mencoba menjawab 6 pertanyaan seputar nifas menurut para fuqaha.
A. Apakah Darah Yang Keluar Menjelang Persalinan Nifas?
1. Al-Hanafiyah
2. Al-Malikiyah
3. Asy-Syafi’iyah
4. Al-Hanabilah
B. Apakah Wanita Melahirkan Dengan Operasi Cesar Mengalami Nifas?
C. Apakah Air Ketuban Yang Pecah Termasuk Nifas?
D. Apakah Wanita yang Keguguran Mengalami Nifas?
a. Madzhab Asy-Syafi’i
b. Jumhur
E. Keluar Darah Melewati 40 Hari Apakah Masih Nifas?
1. Madzhab Hanafi
2. Madzhab Maliki
3. Madzhab Syafi’i
4. Madzhab Hambali
F. Bagaimana hukum darah yang terjeda-jeda keluarnya pada masa nifas?
1. Madzhab Hanafi
2. Madzhab Maliki
3. Madzhab Syafi’i
4. Madzhab Hambali
Ketersediaan
001.3 ISN k | 001.3 ISN k | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
001.3 ISN k
|
Penerbit | : ., 2019 |
Deskripsi Fisik |
40 hlm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
001.3
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain