Image of Hukum Transfer Pahala Bacaan Al-Quran

Text

Hukum Transfer Pahala Bacaan Al-Quran



Salah satu permasalahan khilafiyah yang sering dibicarakan oleh masyarakat kita adalah masalah mengirim pahala bacaan Al-quran untuk mayit. Sebagian kalangan menolak hal itu bahkan menghukuminya sebagai perbuatan bid’ah. Dan sebagian kalangan lainnya menganggap hal itu termasuk sesuatu yang diperbolehkan dalam agama.

Hal ini wajar saja terjadi di masyarakat kita, sebab masalah mengirim pahala untuk mayit ini memang sudah menjadi tradisi dan termasuk permasalahan khilafiyah yang dari dahulupun para Ulama kita sudah berbeda pendapat.

Sebenarnya yang didebatkan para Ulama Salaf bukan masalah boleh atau tidaknya mengirim pahala bacaan Al-quran untuk mayit. Tapi lebih kepada apakah bacaan Al-quran yang dihadiahkan pahalanya untuk mayit itu sampai atau tidak pahalanya. Lalu siapa saja Ulama yang mengatakan pahalanya sampai ke mayit? temukan jawabannya dalam buku ini.
Bab I : Dalil Transfer Pahala
A. Dalil Pertama
B. Dalil Kedua
C. Dalil Ketiga
D. Dalil Keempat

Bab 2 : Hukum Transfer Pahala
A. Pahala Sampai Kepada Mayit
1. Imam Ibnu Taimiyah
2. Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah
3. Syaikh Al-Utsaimin
4. Syaikh Al-Albani
5. Imam Nawawi
6. Imam Ibnu Qudamah
B. Pahala Tidak Sampai Ke Mayit
1. Imam Ibnu Katsir
2. Syaikh Bin Baaz
C. Benarkah Imam Syafi’iy Mengatakan Tidak Sampai?


Ketersediaan

001.3 MUH h-1001.3 MUH hTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
001.3 MUH h
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
22 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya