Image of Qadha Shalat Yang Terlewat : Haruskah?

Text

Qadha Shalat Yang Terlewat : Haruskah?



A. Pengertian
1. Bahasa
2. Istilah
3. Makna Berdekatan
a. Adaa'
b. I'adah

B. Dalil Pensyariatan
1. Hadits Pertama
2. Hadits Kedua
3. Hadits Ketiga
4. Hadits Keempat
5. Hadits Kelima
6. Hadits Keenam

C. Ibadah Yang Bisa Diqadha' dan Tidak Bisa
1. Ibadah Yang Tidak Bisa Diqadha'
a. Shalat Jumat
b. Shalat Sunnah Mutlak
c. Shalat Wanita Haidh dan Nifas
2. Ibadah Yang Bisa Diqadha'
a. Diqadha’ Kapan Saja
b. Diqadha' Pada Waktunya

D. Yang Berkewajiban Mengqadha'
1. Yang Berkewajiban
a. Murtad
b. Mabuk
c. Sengaja
2. Yang Tidak Berkewajiban
a. Anak-anak
b. Wanita Haidh dan Nifas
c. Kafir Baru Masuk Islam

E. Urgensi Mengqadha' Shalat Yang Terlewat
1. Agar Tidak Disiksa Dalam Neraka
2. Shalat Dihisab Pertama Kali

F. Hukum Mengerjakan Shalat Qadha'
1. Mazhab Al-Hanafiyah
2. Mazhab Al-Malikiyah
3. Mazhab As-Syafi'iyah
4. Mazhab Al-Hanabilah

G. Syarat Mengerjakan Shalat Qadha'
1. Muslim
2. Akil
3. Baligh

H. Penyebab Shalat Terlewat Yang Diwajibkan Qadha'
1. Perang
2. Perjalanan
3. Sakit
4. Haidh atau Nifas
5. Tidak Adanya Air dan Tanah
a. Mazhab Al-Hanafiyah
b. Mazhab Al-Malikiyah
c. Mazhab Asy-Syafi'iyah
d. Mazhab Al-Hanabilah
6. Tertidur

I. Sengaja Meninggalkan Shalat, Wajibkah Mengqadha’?
1. Jumhur Ulama
2. Sebagian Ulama

J. Tata Cara Qadha' Shalat
1. Sirr dan Jahr
a. Jumhur : Ikut Waktu Asal
b. Asy-Syafi'iyah : Ikut Waktu Qadha'
2. Tertib
3. Adzan dan Iqamah
4. Qadha' Berjamaah
5. Waktu Pelaksanaan Qadha'
a. Wajib Segera
b. Tidak Wajib Segera
6. Qadha Shalat Pada Waktu Terlarang
a. Jumhur Ulama : Tidak Terlarang
b. Mazhab Al-Hanafiyah : Tidak Boleh di Waktu Terlarang


Ketersediaan

001.3 AHM q001.3 AHM qTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
001.3 AHM q
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
67 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya