Detail Cantuman
Advanced SearchText
PERBANKAN SYARIAH DASAR-DASAR DAN DINAMIKA PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA
BAB 1 PENDAHULUAN
BAB 2 GARIS BESAR PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
A. Dinamika Perkembangan Ekonomi di Indonesia
B. Hukum Ekonomi Islam Sebagai Alternatif
C. Sejarah Perbankan Syariah
D. Tinjauan Hukum Perbankan Syariah di Indonesia
E. Tinjauan Kelembagaan Perbankan Syariah di Indonesia
BAB 3 IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP PERJANJIAN ISLAM DALAM PRODUK PERBANKAN SYARIAH
A. Hukum Perjanjian Islam
B. Implementasi Prinsip-prinsip Perjanjian Islam dalam Produk Perbankan Syariah
BAB 4 PRODUK PERBANKAN SYARIAH DI BIDANG PENGHIMPUN DANA MASYARAKAT
A. Giro (Demand Deposit)
B. Tabungan (Saving Deposit)
C. Deposito (Time Deposit)
BAB 5 PRODUK PERBANKAN SYARJAH DI BIDANG PENYALURAN DANA
A. Produk Pembiayaan Perbankan Syariah Berdasarkan Akad Jual Beli
B. Produk Pembiayaan Perbankan Syariah Berdasarkan Akad Sewa-Menyewa
C. Produk Pembiayaan Perbankan Syariah Berdasarkan Akad Bagi Hasil
D. Produk Pembiayaan Perbankan Syariah Berdasarkan Akad Pinjam-Meminjam Nirbunga
BAB 6 PRODUK PERBANKAN SYARIAH DI BIDANG JASA
A. Hiwalah
B. Kafalah
C. Wakalah
D. Gadai (Rahn)
E. Sharf
F. Mekanisme Pengembangan Produk Jasa Perbankan
BAB 7 GOOD CORPORATE GOVERNANCE DALAM PERBANKAN SYARIAH
A. Pengertian Good Corporate Governance
B. Urgensi Penerapan Prinsip Good Corporate Governance dalam Praktik Perbankan Syariah
C. Pelaksanaan Good Corporate Governance dalam Perbankan Syariab
D. Rekomendasi Pelaksanaan GCG di Lingkungan Perbankan Syariah
BAB 8 RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN YANG BERMASALAH DALAM PERBANKAN SYARIAH
A. Tinjauan tentang Penyelesaian Pembiayaan yangm Bermasalah
B. Kategori Pembiayaan Bermasalah (Non-Performing Finance)
C. Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan Bermasalah (Non-Performing Finance) Pada Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
BAB 9 PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARIAH
A. Pengaturan Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dalam Fatwa DSN-MIJI, PBI, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
B. Penyelesaian Sengketa Melalui Musyawarah Mufakat
C. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa
D. Penyelesaian Sengketa Melalui Jalur Pengadilan Agama Berdasar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan Perubahan Kedua melalui Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009
E. Interpretasi Pasal 55 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariab
BAB 10 KEWENANGAN OJK DALAM PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK SYARIAH
A. Dasar Hukum OJK
B. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
C. Kedudukan PBI yang Mengatur Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah Setelah Berdirinya OJK
D. Hubungan Kelembagaan antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan
E. Analisis Peran OJK dalam Pengaturan dan Pengawasan Perbankan Syariah di Indonesia
BAB 11 PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PERBANKAN SYARIAH OLEH OTORITAS JASA KEUANGAN
A. Perlindungan Hukum Pra-Kontraktual oleh Otoritas Jasa Keuangan
B. Perlindungan Hukum Kontraktual dan PostK ontraktual Oleh Otoritas Jasa Keuangan
BAB 12 PERAN LEMBAGA STANDARD SETTER DALAMPENGEMBANGAN PRODUK HUKUM DAN PRAKTIK PERBANKAN SYARIAH
A. Lembaga Internasional Terkait Regulasi dan Standar Operasional Perbankan Syariah
B. Lembaga Nasional Terkait Ketentuan Syariah dan Standar Akuntansi Transaksi Perbankan Syariah
Ketersediaan
2x63KHOp | 2x6.3 KHO p | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2x6.3 KHO p
|
Penerbit | : Yogyakarta., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xviii + 345 hlm; 23 x 15,5 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-769-884-3
|
Klasifikasi |
2x6.3
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain