Image of INVENTARIS BITCOIN DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Text

INVENTARIS BITCOIN DALAM PERSPEKTIF ISLAM



"INVESTASI BITCOIN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"
ABSTRAK
OLEH
MIRA NUR AGUSTINA
NIM: 15.03.074
PEMBIMBING I : IRWAN FAUZY RIDWAN, M.E.Sy
PEMBIMBING II : H.M ZAINUL ABIDIN, MA
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hakikat dari mata uang bitcoin, mekanisme berinvestasi menggunakan mata uang bitcoin sebagai mata uang yang digunakan untuk alat investasi.
Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian pustaka yaitu penelitian dengan data yang diperoleh dari literature buku buku primer maupun sekunder. Teknik pengumpulan data ini berupa studi kepustakaan yang berkaitan dengan penelitian. Sifat penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah prescriptive yaitu dengan cara menilai dan memamparkan suatu ketentuan yang telah diatur oleh hukum, boleh atau tidaknya penggunaan mata uang bitcoin sebagai investasi.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan kebolehan investasi dengan menggunakan bitcoin sebagai alat investasi. Dilihat dari segi manfaatnya sendiri lebih kecil ketimbang dampak madharatnya yang lebih besar. diketahui bahwa mengenai resiko peredaran dan penggunaan bitcoin itu sendiri harus ditanggung oleh pihak individu yang menggunakannya,yang ,mana sesuai dengan surat edaran bank indonesia nomor: 16/06/Dkom dan relevansinya dengan peraturan bank indonesia mengenai uang elektronik nomor: 11/13/PBI/2009, kemudian menurut pandangan jumhur ulama bitcoin hukumnya haram karena mengandung unsur unsur yang dilarang dari prinsip investasi,yaitu mengandung unsur dharar,masyir,gharar.

Kata kunci:Bitcoin,mata uang,investasi,syariat islam


Ketersediaan

G083G083Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
G083
Penerbit PENERBIT INFORMAIKA : Malang.,
Deskripsi Fisik
ill,21,5 x 30cm;76Hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya