Image of FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA HUBUNGANNYA DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 DALAM PERSPEKTIF SIYASAH

Text

FUNGSI LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA HUBUNGANNYA DENGAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 1999 DALAM PERSPEKTIF SIYASAH



Falda Pramesti Hidayat, :2020, "fungsi lembaga pemasayaratan dalam pelaksanaan pembinaan narapidana hubungannya dengan peraturan pe,erintah republik indonesia nomor tahun 1999 dalam perspektif siyasah"

Tindak pidana merupakan gejala sosial yang senantiasa dihadapi setiap masyarakat. saat seorang pidana menjalani vonis yang dijatu oleh pengadilan, maka hak-hak sebagai warga negara akan dibatasi ruang geraknya karena ditempatkan di lembaga pemasyaratan. tetapi masih ada hak-hak narapidana yang harus dilindungi dalam sistem pemasyarakatan indonesia.

Dalam sistem pemmasyaratan terdapat beebrapa fungsi pe,binaan narapidana dan beberapa efektifitas perlindungan hukum terhadap narapidana dalam lembaga pemasyaratan, pelaksanaan pembinaan pada narapidana dalam upaya mengembalikan narapidana menjadi masyarakat yang baik sangatlah penting dilakukan, tidak hanya bersifat material atau spiritual saja, melainkan keduanya harus berjalan dengan seimbang.

Adapun penelitian ini dimaksdukan untuk mengettahui fungsi lembaga pemsyarakatan dan implementasi PP Nomor 31 tentang pembinaan terhadap narapidana dilembaga pemasyarakatan dan dalam perspektif siyasah

Metode yang digunakan dalam penelitian skripsi ini yaitu metode yuridis normatif kualitatif dengan menggunakan studi kepustakaan, sehingga data yang menjadi acuannya berupa data sekunder baik yang berkenaan dengan fungsi lembaga pemsyarakatan nomor 31 tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan pemasyarakatan dalam spektif siyasah

Lembaga pemsyaraktan adalah muara dari proses peradilan. pentahapan penanganan tindak pidana yangb dilakukan oleh beberapa institusi yang terpisah dan independen, dimaksudkan agar tercipta proses check and balance dalam pelaksanaannya

Memberi masukan adanya kepastian hukum terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai pelaksana pembinaan narapidana

Kata kunci : fungsi lembaga pemasyarakatan, pembinaan narapidana, peraturan pemerintah nomor 31 tahun 1999 dan perspektif siyasah


Ketersediaan

G106G106Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
G106
Penerbit PENERBIT INFORMAIKA : Malang.,
Deskripsi Fisik
ill,21,5 x 30cm;78Hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya