Image of HAK PILIH ORANG DALAM GANGGUAN JIWA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2011 DAN FIQH SIYASAH

Text

HAK PILIH ORANG DALAM GANGGUAN JIWA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 19 TAHUN 2011 DAN FIQH SIYASAH



ABSTRAK
Suciati,Hilma Hassi : 2020, " Hak pilih orang dalam gangguan jiwa menurut undang-undang no.19 tahun 2011 danfiqh siyasah"
Orang yang terganggu jiwa/ingatannya dapat memberikan hak pilih dalam pemilihan umum di tengah masyarakat.Kesalahan pahaman masyrakat menanggapi hal ini,membuat penulis tertarik menelitinya,guna untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum hak pilih penyandang disabilitas atau orang daalm gangguan jiwa,bagaimana penggolongan penyandang disabilitas mental dalam menggunakan hak pilih dalam pemilu,hak mereka memilih dan pandangan menurut islam.
Metodologi yang diambil termasuk jenis penelitian kepustakaan atau(library research),yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data pustaka
Gangguan fisik ataupun mental dapat terjadi kepada siapa saja,yang dimana kondisi mental yang mengalami gangguan dapat mempengaruhi fisik,sehingga tidak menutup kemungkinan seorang yang mengalami gangguan jiwa akan mempunyai penyakit penyerta lainnya.
Hak pilih disabilitas atau orang dalam gangguan jiwa(ODGJ)adalah merupakan HAM(Hak Asasi Manusia)bagi mereka untuk ikut turut serta atas pesta demokrasi.

Kata kunci:hak pilih orang dalam gangguan jiwa,undang undang no.19 tahun 2011 dan fiqh siyasahs.


Ketersediaan

G107G107Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
G107
Penerbit PENERBIT INFORMAIKA : Malang.,
Deskripsi Fisik
ill,21,5 x 30cm;75Hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya