Detail Cantuman
Advanced SearchText
ANALISIS TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP E-MONEY SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN (STUDI KASUS: PENGGUNAAN E-MONEY MANDIRI DAN T-CASH)
Teknologi informasi yang semakin berinovasi di masyarakat salah satunya adalah alat pembayaran. Alat pembayaran sebagai instrumen dalam melakukan transaksi dalam kegiatan sehari-hari sehingga memudahkan dalam melakukan berbagai kebutuhan dan menyebabkan masyarakat beralih pada era digitalisasi terutama pada penggunaan alat pembayaran seperti e-money, transaksi dengan menggunakan e-money sudah menjadi hal umum di kalangan masyarakat khususnya di Indonesia. Disamping banyak kemudahan dan fungsi yang ada pada e-money kita juga perlu mengetahui dasar hukum yang digunakan sebagai seorang muslim.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alat pembayaran e-money jika dilihat dari analisis tinjauan hukum Islam berdasarkan fatwa dan juga prinsip- prinsip syariah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif komparatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan studi pustaka dari artikel, jurnal, dan juga buku-buku yang menjadi sumber untuk mengkaji masalah pada penelitian ini. Dengan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa e-money dalam perspektif hukum islam diperbolehkan karena dalam proses yang dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah fiqih dan prinsip syariah sebagai alat pembayaran dan alat tukar.
Keywords: Alat pembayaran, E-money, digitalisasi, fatwa
Ketersediaan
011.75URFa01 | 011.75 URF a | Perpus STAI Tasikmalaya | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
011.75 URF a
|
Penerbit | IAI TASIKMALAYA : kota tasikmalaya., 2023 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
011.75
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain