Detail Cantuman
Advanced SearchText
HUKUM TATA NEGARA dan KEPEMIMPINAN dalam TAKARAN ISLAM
BAB 1: PENGANGKATAN KEPALA NEGARA
Kewajiban Mengangkat Kepala Negara.
Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi Calon Kepala Negara
Kewajiban Mengangkat Kepala Negara.
Cara Pengangkatan Kepala Negara
Persidangan Ahlul-Halli wal-'Aqdi untuk Memilih Kepala Negara
Tidak Boleh Mengangkat Dua Kepala Negara dalam Satu Negara
Ketidakjelasan dalam Pemilihan Kepala Negara
Pengangkatan Kepala Negara dengan Penyerahan Mandat
Penerimaan Pihak yang Diberikan Mandat adalah Salah Satu Syarat Legalitas Jabatannya
Penyerahan Mandat Jabatan Kepala Negara kepada Dua Orang atau Lebih
Umat Harus Mengetahui Kepala Negara dengan Sifat-Sifatnya
Tugas-tugas Umum yang Harus Diemban oleh Kepala Negara.
Kapan Kepala Negara Diturunkan dari Jabatannya
Kekuranglengkapan Anggota Tubuh
Kekurangmampuan Kepala Negara untuk Bertindak Penutup
BAB 2: PENGANGKATAN MENTERI
Legalitas Jabatan Kementerian Tafwidh 'Perdana Menteri dan Perbedaan Jabatan Ini dengan Jabatan Kepala Negara
Hukum dan Syarat-Syarat Kementerian Tanfidz (Menteri Eksekutif)
Kebolehan Memberikan Jabatan Menteri Tanfidz (Menteri Eksekutif) kepada Seorang Ahli Dzimmah dan Tidak Boleh Memberikan Jabatan Menteri Tafwidh (Perdana Menteri) Kepadanya
Kepala Negara Boleh Mengangkat Dua Menteri Tanfidz untuk Bekerja Secara Bersama atau Bekerja Secara Sendiri-Sendiri
BAB 3: PENGANGKATAN GUBERNUR PROVINSI
Jabatan Khusus dan Terbatas.
Syarat-syarat bagi Pemangku Jabatan Khusus
Jabatan yang Didapatkan Berdasarkan Tekanan yang Disahkan karena Tekanan Itu dan Syarat- Syaratnya
Perbedaan Antara Jabatan yang Diberikan karena Kapabilitas dan Jabatan yang Diberikan karena Tekanan
BAB 4: PENGANGKATAN PIMPINAN JIHAD
Hukum yang Berhubungan dengan Pemimpin Jihad
Mengatur Strategi Perang
Yang Harus Dilakukan Panglima Perang dalam Mengatur Tentara
Kewajiban yang Harus Dipenuhi Oleh Para Mujahidin dalam Berjihad
Keteguhan Panglima Perang dalam Medan Peperangan
Tentang Perjalanan Peperangan
BAB 5: PEMIMPIN POLISI DALAM NEGERI
Memerangi Orang-Orang Murtad
Memerangi Pemberontak
Memerangi Residivis dan Bramacorah.
BAB 6: JABATAN QADHI (HAKIM)
Memberikan Jabatan Qadhi kepada Individu yang Berbeda Mazhab
Pengesahan Jabatan Qadhi
Jabatan Qadhi: Antara yang Umum dan yang Khusus
Wewenang Umum atas Wilayah yang Khusus
Jika Dua Qadhi Diangkat dalam Satu Negeri
Jabatan yang Terbatas pada Masa Tertentu
Meminta Jabatan Qadhi
Tentang Menerima Hadiah dan Mengambil Keuntungan dari Jabatan
BAB 7: JABATAN MAZHALIM
Meminta Jabatan Qadhi
Perbedaan Wewenang antara Pejabat Mazhalim dan Qadhi
Kondisi Delik Pengaduan Saat Disampaikan kepada Pejabat Mazhalim
Jika Delik Pengaduan Disertai Bukti yang Melemahkannya
Delik Pengaduan yang Tidak Memiliki Bukti
Rekomendasi Petugas Mazhalim
BAB 8: PERWAKILAN KELUARGA TERHORMAT
Perwakilan Khusus
Perwakilan Umum
BAB 9: IMAM-IMAM SHALAT
Sifat-Sifat yang Harus Dimiliki oleh Calon Imam Shalat di Masjid Khusus dan Umum
Imam Shalat Jumat.
Imam Shalat-Shalat Sunnah
Shalat Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan
Shalat Istisqa (Memohon Diturunkan Hujan)
BAB 10: PIMPINAN IBADAH HAJI
BAB 11: PETUGAS PEMUNGUT ZAKAT.
Zakat Unta
Zakat Sapi
Zakat Kambing
Pengklasifikasian Hewan Gembala
Zakat Harta Milik Serikat
Zakat Hewan Gembala
Zakat Pepohonan dan Pohon Kurma
Zakat Tanaman
Zakat Perak dan Emas
Zakat Barang Tambang
Rikaz
Membacakan Doa bagi Pembayar Zakat Saat la Menunaikan Zakatnya
Pembagian Zakat kepada Para Penerimanya yang Berhak
Delapan Kelompok Penerima Zakat Setelah Pembagian Zakat
BAB 12: PEMBAGIAN FAI-I DAN RAMPASAN PERANG
Harta Fai-i
Karakteristik Petugas Fai-i
Rampasan Perang dan Macam-macamnya
Membunuh Musuh yang Lemah dan Tua Renta
Tawanan Wanita dan Anak-Anak
Harta Kaum Muslimin yang Dikuasai oleh Kaum Musyrikin
Tanah yang Dikuasai oleh Kaum Muslimin dan Macam-macamnya.
Harta-Harta yang Berubah Status Kepemilikanny
BAB 13: PENENTUAN JIZYAH DAN KHARAJ
Jizyah
Syarat-Syarat Menetapkan Jizyah
Kharaj
BAB 14: WILAYAH-WILAYAH YANG MEMPUNYAI HUKUM TERTENTU
Tanah Suci
Pembangunan Ka'bah
Kiswah Ka'bah
Masjidil Haram
Mekah yang Dimuliakan Allah SWT
Batas-Batas Tanah Suci
Hukum-Hukum Khusus yang Berhubungan dengan Tanah Suci
Tanah Hijaz
Sedekah-Sedekah (Shadaqah- Shadaqah) Nabi saw
Hukum Wilayah-Wilayah Selain Tanah Suci dan Hijaz
BAB 15: MENGELOLA TANAH DAN MENGEKSPLORASI AIR
Bentuk Pengelolaan Tanah.
Pinggir Tanah Mati yang Dikelola
Air yang Dieksplorasi
Sumur
Mata Air
BAB 16: TANAH YANG DILINDUNGI (HIMA) DAN FASILITAS UMUM
Fasilitas Umum
Ulama Memberikan Pengajaran di Masjid-Masjid
BAB 17: HUKUM IQTHA'.
Iqtha' Kepemilikan
Iqtha' Tanah yang telah Dikelola
Iqtha' Penggunaan Lahan
Lahan Usyr (Sepersepuluh)Kharaj
Barang Tambang
BAB 18: DIWAN (ADMINISTRASI NEGARA)
DAN ATURAN-ATURANNYA
Diwan Administrasi Pendapatan dan Pungutan Negara
Administrasi Negara
Administrasi Tentara: Kaitan Data Diri dan Gaji
Pengklasifikasian Urutan
Penentuan Besarnya Gaji dan Tunjangan Sosial
Penentuan Batas Teritorial Wilayah-Wilayah dalam Negara Islam dan
Harta-Harta atas Wilayah Itu Harta-Harta Sepersepuluh yang Diubah Status Hukumnya
Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai
Pemasukan dan Pengeluaran Baitulmal
Sekretaris Diwan (Administrasi)
BAB 19: KETENTUAN-KETENTUAN TENTANG KRIMINALITAS
Pelaksanaan Had
Hukum bagi Pezina
Hukum Mencuri
Hukum Minuman Keras
Hukum Qadzaf dan Li'an
Hukum Qishash dan Diyat Kriminalitas
Aturan Qishash atas Anggota Tubuh
Luka di Kepala dan Muka
Hukum Ta'zir
Ketersediaan
342IAMh | 342 IAM h | Perpus STAI Tasikmalaya | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
342 IAM h
|
Penerbit | GEMA INSANI PRESS : Jakarta., 2000 |
Deskripsi Fisik |
x, 16 x 24 cm; 464 hlm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-561-581-5
|
Klasifikasi |
342
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain