Detail Cantuman
Advanced Search
Text
REVOLUSI CYBERLAW INDONESIA
BAGIAN KESATU: REVISI UU ITE 2016
BAB 1 REVOLUSI CYBERLAW INDONESIA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 2016
A.Quo Vadis UU ITE 2008
B.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
C.Legislasi Teknologi dan Keadilan Sosial
BAB 2 URGENSI REVISI KESATU UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 2008
A.Latar Belakang dan Dasar Pemikiran Revisi UU ITE 2008
B.Maksud dan Tujuan Revisi UU ITE 2008
C.Metode Penyusunan Naskah Akademik Revisi UU ITE 2008
D.Asas-Asas dalam Penyusunan Norma Revisi UU ITE 2008
1.Perumusan Tindak Pidana dan Sistem Pemidanaan
2.Bentuk Pengurusan Proses Bencana yang Efektif dalam Menerapkan Ketentuan UU ITE
3.Bentuk Pengukuran yang Paling Tepat Terkait Pengakuan Alat Bukti Elektronik sebagai Alat
Bukti Baru
E.Ruang Lingkup Materi Muatan Revisi UU ITE 2008
1.Pengaturan tentang Alat Bukti Elektronik
2.Konsistensi dan Ketepatan Penyebutan Istilah Sistem Elektronik
3.Penambahan Penejlasan Ketentuan tentang Intersepsi oleh Aparat Penegak Hukum dan
Penghapusan Ketentuan Pengaturan dalam Peraturan Pemerintahan (PP)
4.Kewenangan Penggeledahan, Penyitaan, Penangkapam, dan Penahanan
5.Perubahan Redaksional Pasal 44 Terkait Perubahan Ketentuan tentang Alat Bukti dalam Pasal 5
6.Ketentuan tentang Sanksi Pidana dalam Pasal 45 UU ITE
BAB 3 PILAR-PILAR NORMA CYBERLAW DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 2016
A.Historikal Pengundangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2016
1.Kronologi Revisi UU ITE
2.Revisi UU ITE 2008 sebagai Perlindungan Hukum di Yurisdiksi Teritorial
B.Perubahan Terbatas Norma-Norma UU ITE 2008 Berdasarkan UU ITE 2016
BAGIAN KEDUA: REVISI UU ITE 2004
BAB 4 URGENSI REVISI KEDUA UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK 2024
A.Historikal Pengundangan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik 2024
1.Maksud dan Tujuan Revisi UU ITE 2024
2.Teoretikal dan Asas-Asas dalam Penyusunan Norma Revisi UU ITE 2024
B.Perubahan Terbatas Norma-Norma UU ITE 2008 dan UU ITE 2016 Berdasarkan UU ITE 2024
1.Perubahan Norma Alat Bukti Hukum Elektronik
2. Perubahan Norma Sertifikat Elektronik
3. Perubahan Norma Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
4. Perubahan Norma Perlindungan Anak dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Transaksi Elektronik
5 Perubahan Norma Transaksi Elektronik
6. Perubahan Norma Kontrak Elektronik
7. Perubahan Norma Kewenangan Pemerintah
8. Perubahan Norma Perbuatan yang Dilarang (Cybercrimes)
9. Perubahan Norma Kewenangan Penyidik Pejabat Pegawai Negara Sipil (PPNS)
BAGIAN KETIGA: HUKUM DAN KECERDASAN ARTIFISIAL (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)
BAB 5 HUKUM DAB PERLINDUNGAN KECERDASAN ARTIFISIAL (ARTIFICIAL INTELLIGENCE)
A.Fungsi Hukum dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan
B.Pelindungan Hukum Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan
C.Tanggung Jawab Hukum dari Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan
D.Asas-Asas Pelindungan Data Digital dalam Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan
E.Pelindungan Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan di Indonesia
Ketersediaan
340DANr | 340 DAN r | Perpus STAI Tasikmalaya | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340 DAN r
|
Penerbit | PT Refika Aditama : Bandung., 2024 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 15,5 x 23,6; 212 hlm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-8423-88-0
|
Klasifikasi |
340
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain