Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum dari harta bersama dalam pembagian waris di tasikmalaya dan untuk mengetahui bagaimana kedudukan harta bersama yang bercampur dengan harta bawaan setelah terjadinya kematian. Penelitian ini dilakukan di desa Linggajaya Kec.Mangkubumi khususnya di Kp.ABR dengan melakukan wawancara langsung kepada tokoh atau ustadz yang ada di kampung ters…