Praktek wakaf yang berkembang di masyarakat saat ini masih bersifat tradisional hal ini bisa dilihat dari masih banyaknya masyarakat yang mewakafkan tanahnya dengan menggunakan kebiasaan keagamaan seperti kebiasaan melakukan perbuatan hukum dalam hal ini adalah wakaf masjid menggunakan tradisi lisan yang mana atas dasar kepercayaan semata kepada seseorang atau lembaga tertentu. Tradisi tersebut…