Di Malaysia, fatwa resmi yang dikeluarkan oleh tiap negara bagian memegang peranan yang menentukan dalam pengaturan ajaran sesat seperti Darul Arqam, Ahmadiyah, Taslim, Shi'a, dan beberapa aliran sufi. Pengaturan ajaran sesat melalui fatwa resmi ini dapat ditilik kembali sejarahnya semenjak tahun 1930-an. Perkembangan pengawasan terhadap ajaran sesat sangat terkait dengan pergolakan dunia Islam…