Penelitian ini bertolak dari temuan di lapangan, bahwa keharmonisan rumah tangga di Kampung Gununggede, Desa Kalimaggis, Kecamatan Manonjaya Tasikmalaya masih tergolong rendah. salah satu bukti ketaatan beragama masih kurang dan kurang menunjukkan sikap hormat anak kepada orang tua. Penulis menduga bahwa salah satu penyebabny karena tingkat ekonomi masih rendah. Peneli…
Setiap Gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabial berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pasal 12B UU Pemberantasan tindak pidana Korupsi. Seperti yang telah dihadapi oleh beberapa kantor Urusan Agama di Indonesia yang didalamnya terdapat oknum-oknum tidak ber…
Peminangan merupakan langkah awal menuju sebuah perjodohan antara seorang pria dengan seorang wanita dengan cara yang baik (ma'aru). Namun pada kenyataannya, tidak sedikit orang yang telah melangsungkan sebuah peminangan dapat memicu keresahan dilingkungannya sendiri, seperti yang terjadi dibeberapa wilayah di kecamatan Rajapolah. Rupanya, konsep peminangan yang dilakukan oleh sebagian masyarak…
Peranan wakaf tunai sangat besar untuk kemaslahatan umat Islam dilihat dari segi manfaatnya. Akan tetapi kenyataan menunjukan bahwa masih banyak harta wakaf yang dikelola secara tidak profesional, sehingga peranannya sebagai katalisator bagi problem sosial dan ekonomi umat tidak maksimal. Oleh Karena itu dituntut adanya pengelolaan dana yang propesional oleh nazhir selaku pengelola sehingga pot…
Pernikahan merupakan salah satu aktifitas yang dilakukan oleh seseorang yang telah memiliki kemampuan dalam menunaikan dalam menunaikannya dengan dimaksud membina rumah tangga yang baik juga dimaksud beribadah kepada Alloh SWT, Dalam Undang-Undang RI No 1 Tahun 1974 pada bab 1 pasal 1 "perkawinan Adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan …
Perceraian adalah salah satu penyebab putusnya ikatan pernikahan. Negara telah mnegatur masalah perceraian ini dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang menjadi rujukan dalam memutuskan setiap perkara perceraian bagi umat islam di Indonesia. Dalam pasal 39 ayat 1 Undang-Undang No 1 tahun 1974 dinyatakan bahwa"perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilansetelah pengadilan yang ber…
Pengalam hidup menjadi anak yang sejak kecil ditinggalkan oleh ayah karena perceraian orang tua yang menikah karena perjodohan dan keresahan intelektual terhadap hukum memaksa perjodohan menjadi alasan kenapa penulis melakukan penelitian ini. Banyak masyarakat dibeberapa daerah di indonesia yang sampai saat ini masih melegalkan bahkan cenderung mentradisikan perjodohan. Dengan dalih berbakti k…
Selama ini iddah dikenal sebagai masa tunggu bagi perempuan yang bercerai dari suaminya, baik cerai mati maupun cerai hidup. Selama masa iddah tersebut perempuan haram hukumnya melangsungkan pernikahan atau menerima pinangan dari laki-laki lain. Permasalahan iddah merupakan hukum yang tidak dapat dipertentangkanmengingat Alloh melalui Al-Qur'an dan Rosulalloh melalui hadits telah mengaturnya. S…